Berantas pelecehan seksual dan kekerasan di tempat kerja secara hukum

Skandal pelecehan seksual di Taiwan kian merebak. Hari ini, sejumlah kelompok wanita bersama-sama mengimbau pemerintah untuk mengubah UU dan merancang sistem pencegahan pelecehan seksual yang sempurna di tempat kerja untuk memberantas kasus pelecehan seksual secara efektif.
Faktor utama pelecehan seksual tempat kerja: relasi wewenang, hukum cacat
Kasus pelecehan seksual di tempat kerja terus merebak, dan semakin banyak korban yang berani mengungkapkannya. Pada pagi ini, beberapa organisasi wanita bersama-sama mengelar konferensi pers menyatakan, faktor utama terjadinya pelecehan seksual di tempat kerja adalah relasi wewenang dan sistem pencegahan dan pengendalian hukum yang tidak sempurna.
==Wang Yueh-hao // Direktur Pelaksana Yayasan The Garden of Hope==
Kami menemukan sekitar 70-80% korban
Memilih untuk diam
Dan kami juga menerima pengaduan semacam ini
Yang pada dasarnya akan mengalami kekerasan untuk kedua kalinya
MOL hanya mengkaji penanganan perekrut, sulit melindungi korban
Organisasi wanita mensinyalir bahwa meskipun UU Kesetaraan Gender dalam Pekerjaan menetapkan perekrut harus melindungi dan bertanggung jawab untuk mencegah pelecehan seksual terhadap pelamar kerja dan karyawannya, tetapi tetap saja menimbulkan celah besar jika perekrut sendiri adalah pelakunya.
Amandemen hukum untuk berantas pelecehan dan kekerasan seksual
Organisasi wanita menyerukan pembentukan sistem pencegahan dan pengendalian pelecehan seksual di tempat kerja yang komprehensif. Selain itu juga mengimbau untuk merevisi UU dan peraturan terkait pelecehan seksual di tempat kerja, melengkapi sumber daya layanan bagi korban pelecehan seksual untuk memberikan bantuan yang lebih optimal.